Muara Teweh, 29 Juli 2021 - Sesuai dengan Surat Kapolres Barito Utara Nomor B23/VII/PAM/2021 perihal Pembentukan Pos Penyekatan PPKM Mikro Level 3, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat di Ruang Rapat Setda Lantai 1. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah memimpin langsung Rapat Pembentukan Pos Penyekatan PPKM Mikro Level 3 didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Ir. H. Mery Rukaini, M.IP, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, dan Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma, SIK yang dihadiri oleh Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Perwakilan Kodim 1013/Mtw, Kajari, dan undangan lainnya.
Dalam rapat disepakati bahwa Pos Penyekatan PPKM Mikro Level 3 diadakan di Km 12 Gerbang Selamat Datang Muara Teweh dengan personil yang ada dan ditetapkan dengan SK Bupati Barito Utara. Nantinya masyarakat yang masuk ke Kota Muara Teweh dengan KTP non Kab. Barito Utara diwajibkan menunjukkan minimal hasil rapid tes antigen yang masih berlaku. "Apabila tidak ada, maka petugas akan melakukan pengambilan sampel di tempat dengan biaya ditanggung yang bersangkutan," jelas Jainal Abidin.
Bupati juga meminta saran dan masukan kepada semuanya, dimana nantinya dapat sebagai acuan Pemkab Barito Utara dalam penanganan Covid-19 agar dapat maksimal. Disampaikan juga oleh Bupati bahwasanya keterlambatan tabung oksigen saat ini telah dapat diatasi. "Alhamdulillah dengan bantuan Ketua DPRD Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Perusda telah mendatangkan 50 tabung kemarin dan berkontrak 1.000 tabung," jelas H. Nadalsyah. Bupati juga meminta kepada Kalak BPBD untuk membuat alat terapi bagi pasien terkonfirmasi dan kepada Kadis SosPMD agar dapat mengedukasi masyarakat dalam mencari pengobatan tradisional sebagai langkah preventif dalam penanganan Covid-19.
Menurut Bupati, tindakan preventif dapat menjadi langkah yang baik dalam penanganan Covid-19 dengan inovasi-inovasi dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih belum ada obatnya. "Kita semua berharap agar nantinya Kabupaten Barito Utara dapat kembali menjadi zona hijau," do'a H. Nadalsyah.(Diskominfosandi2021)